Pertama-tama Saya ingin mengatakan bahwa tulisan saya ini tidak ada sangkut-pautnya dengan matematika. Jadi jika kamu mencari tentang matematika maka bacalah tulisan saya yang lain. Mumpung sedang ramai tentang eksekusi mati 6 terpidana Narkoba, saya akan mengutarakan pendapat saya tentang hukuman mati. Saya tidak setuju eksekusi Mati.
Mengapa saya tidak setuju?
1. Bagaimana jika terjadi kesalahan?
Inilah pertanyaan terbesar saya tentang eksekusi mati. Bagaimana jika negara salah mengeksekusi mati seseorang? Di wikipedia ada artikel berjudul Wrongful execution tentang orang tak bersalah yang dieksekusi mati oleh negara beserta contoh-contoh kasusnya. Lalu apa yang dilakukan negara ketika mengetahui telah salah mencabut nyawa sesorang? Artikel tersebut berkata Negara hanya membebaskan segala tuduhan (exoneration) dan meminta maaf. Apakah itu cukup?? HELLO, ANDA SUDAH CABUT NYAWA ORANG, LHO.
Jika negara salah memenjarakan seorang, salah memasung kemerdekaan seseorang maka negera bisa mengembalikan lagi kemerdekaannya tapi jika salah mencabut nyawa seorang, apa Negara bisa mengembalikan lagi nyawanya????
Eksekusi mati menuntut toleransi kesalahan 0% karena menyangkut nyawa seseorang tetapi apakah itu mungkin? Saya akan mengutip dialog di film Minority report
John Anderton: There hasn’t been a murder in six years. There’s nothing wrong with this system it is…
Danny Witwer: Perfect I agree, but there’s a flaw. It’s human
Selama sistem dijalalankan oleh manusia maka selalu ada ruang untuk kesalahan.
2. Apa benar menimbulkan efek jera?
Banyak orang berkata hukuman mati menimbulkan efek jera, membuat penjahat berpikir ulang melakukan tindak kejahatannya. tetapi apakah itu benar demikian? Menurut Amnesti internasional yang terjadi justru sebaliknya. Penelitian di Amerika, justru menunjukan negara bagian yang menerapkan hukuman mati malah mempunyai angka pembunuhan yang lebih besar daripada negara bagian yang tidak menerapkan hukuman mati.
So… menurut saya hukuman mati gak ada bedanya dengan kita menepuk 1 ekor nyamuk dan berharap nyamuk-nyamuk lain tidak menggigit kita.
4. Bertentangan dengan konsitusi
Perhatikan bunyi pasal 28A UUD45 kita
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Bukankah hukuman mati bertentangan dengan pasal diatas??? Sebagai guru saya berpendapat apapun yang terjadi seorang anak tetap berhak mendapat pendidkan begitupula dengan hak untuk hidup.
***
Ya… itu tadi 3 alasan mengapa saya menolak hukuman mati.