Saya baru aja baca berita di kompas.com yang berjudul:
“Tax Amnesty” Ungkap Simpanan Uang Tunai di Rumah Mencapai Rp 150 Triliun
Dari judulnya saja kita bisa mengetahui ada orang menyimpan uang tunai 150 triliun. Ingat, triliun itu nolnya ada 12, 1 triliun = 1012. Dengan kata lain kompas.com memberitakan ada orang yang menyimpan Rp 150 × 1012 di rumahnya. Asumsi uang sebuanyak itu dalam pecahan Rp 100.000,- berarti dia menyimpan 150× 107 = 1.500.000.000 lebar uang pecahan Rp 100.000,- .
Dimensi dari selembar uang Rp 100.000,- adalah 151 × 65 × 0,1 mm, itu berarti volumenya adalah
981,5 mm³= 151 × 65 × 0,1
kita konversi ke meter kubik
981,5 mm³ = 981,5 × 10-9m³ = 9,815 × 10-7m³
Selanjutnya kita hitung volume dari 150×107 lembar pecahan Rp 100.000,- adalah
9,815×10-7 × 150×107
= 1472,25 m³
Jika dia menyimpan uang sebuanyak itu dalam brankas berbentuk kubus maka paling tidak ukuran brankasnya adalah 11,5 × 11,5 × 11,5 m. Itu sebesar gedung 4 lantai.
Sebenarnya saya menganggap berita tersebut too good to be true tetapi terlalu dini dikatakan hoaks, bisa jadi dia punya gudang bawah tanah untuk menyimpan uang sebanyak itu.
Gambar diambil dari sini
Gedung 4 lantai duit semua. Wow.
“Selama ini, masyarakat Indonesia, terutama di desa-desa, dikenal masih gemar menyimpan uangnya di rumah ketimbang di bank.” (ngutip isi berita)
artinya, 150T itu bukan di dalam satu rumah. dan mungkin juga bukan dari satu orang, mas.. hehe
teks amnesty ini ada kebijakn yang keliru. dan sya tidak menyetujuinya
Yang saya tau Itu bukan dari satu orang mas.. itu duit orang2 yg disimpen di rumah.. mungkin bisa lebih dari 150T klo ada yang nambah lagi.