150 Triliun

the_money_bin_on_ducktalesSaya baru aja baca berita di kompas.com yang berjudul:

“Tax Amnesty” Ungkap Simpanan Uang Tunai di Rumah Mencapai Rp 150 Triliun

Dari judulnya saja kita bisa mengetahui ada orang menyimpan uang tunai 150 triliun. Ingat, triliun itu nolnya ada 12, 1 triliun = 1012. Dengan kata lain kompas.com memberitakan ada orang yang menyimpan Rp 150 × 1012 di rumahnya. Asumsi uang sebuanyak itu dalam pecahan Rp 100.000,- berarti dia menyimpan 150× 107 = 1.500.000.000 lebar uang pecahan Rp 100.000,- .
Dimensi dari selembar uang Rp 100.000,- adalah 151 × 65 × 0,1 mm, itu berarti volumenya adalah

981,5 mm³= 151 × 65 × 0,1

kita konversi ke meter kubik

981,5 mm³ = 981,5  × 10-9m³ = 9,815 × 10-7

Selanjutnya kita hitung volume dari 150×107 lembar pecahan Rp 100.000,- adalah

9,815×10-7 × 150×107
= 1472,25 m³

Jika dia menyimpan uang sebuanyak itu dalam brankas berbentuk kubus maka paling tidak ukuran brankasnya adalah  11,5 × 11,5 × 11,5 m. Itu sebesar gedung 4 lantai.

Sebenarnya saya menganggap berita tersebut too good to be true tetapi terlalu dini dikatakan hoaks, bisa jadi dia punya gudang bawah tanah untuk menyimpan uang sebanyak itu.

Gambar diambil dari sini

Advertisement

About Nursatria

Seorang Alumnus Matematika UGM, dengan ilmu yang didapat ketika kuliah (Padahal sering bolos kuliah :p ), saya menyebarkan virus matematika
This entry was posted in dll, Uncategorized and tagged , , , . Bookmark the permalink.

4 Responses to 150 Triliun

  1. Gedung 4 lantai duit semua. Wow.

  2. danioyo says:

    “Selama ini, masyarakat Indonesia, terutama di desa-desa, dikenal masih gemar menyimpan uangnya di rumah ketimbang di bank.” (ngutip isi berita)

    artinya, 150T itu bukan di dalam satu rumah. dan mungkin juga bukan dari satu orang, mas.. hehe

  3. Agus Madu says:

    teks amnesty ini ada kebijakn yang keliru. dan sya tidak menyetujuinya

  4. ArmadaKoko says:

    Yang saya tau Itu bukan dari satu orang mas.. itu duit orang2 yg disimpen di rumah.. mungkin bisa lebih dari 150T klo ada yang nambah lagi.

Silahkan, tinggalkan komentar

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s